music

Tuesday, 18 November 2014

Peran Pancasila dan Agama di Indonesia

BAB I
PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG
Tidak adanya sebuah ideologi di sebuah Negara mungkin akan membuat Negara itu sendiri hancur, Dan tanpa agama Negara juga tidak akan bisa menilai mana yang buruk dan mana yang baik. Karena itu Indonesia sebagai sebuah Negara yang berdaulat akan memerlukan keduanya Pancasila maupun agama .   
BAB II
PEMBAHASAN
ISI
Pancasila dan Agama memiliki sebuah kemiripan, yaitu keduanya merupakan pedoman dalam kehidupan. Tetapi kedua pedoman ini jauh berbeda sudut pandangnya. Pancasila adalah sumber dari gagasan mengenai wujud masyarakan indonesia, yang menjamin kesentosaan dan memberikan kesejahteraan lahir dan batin. Pancasila dipergunakan sebagai pegangan hidup bangsa, penjelmaan falsafah hidup bangsa dalam pelaksanaan hidup sehari-hari. Semua tingkah laku dan tindakan / perbuatan setiap warga negara indonesia wajib mengamalkan dan mencerminkan pancaran Pancasila.pancasila pun adalah pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sedangkan agama adalah pedoman hidup kita yang khususnya berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa dalam kehidupan sehari-hari. Harus disadari bahwa kebenaran yang dapat dicapai oleh kita adalah kebenaran yang masih reklatif tidah absolute atau mutlak. Tidak semua manusia mengakui bahwa dia mempunyai agaman, agama adalah wahyu atau karunia dari sang pencipta kepada kita. Agama adalah kepercayaan, keyakinan bahwa kita adalah makhluk yang di ciptakan oleh sang pencipta, agama pun tidak hanya sebatasa status. Melainkan di terapkan untuk mengatur tindakan-tindakan yang tidak baik, meluruskan yang salah menjadi yang benar.
Ideologi hanya sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila bukanlah agama karena kesederhanaan dan keumuman nilai-nilai yang terdapat di dalamnya, sedangkan agama sangatlah kompleks untuk diterjemahkan dan nilai-nilainya yang bersifat khusus bagi penganutnya, sedangkan pancasila menjadi sebuah nilai-nilai umum yang berlaku bagi seluruh rakyatIndonesia, apapun latar belakang agamanya.
Pancasila berbicara tentang kebaikan, sedangkan agama berbicara tentang kebenaran. Adakalanya kebaikan menjadi bagian dari kebenaran dan sebaliknya. Namun, tetap terdapat bagian dari kebenaran yang tidak dapat tersentuh oleh nilai kebaikan, begitupun sebaliknya, tidak semua nilai kebaikan merupakan kebenaran.
Ideologi Pancasila merupakan dasar negara yang mengakui dan mengagungkan keberadaan agama dalam pemerintahan. Sehingga kita sebagai warga negara Indonesia tidak perlu meragukan konsistensi atas Ideologi Pancasila terhadap agama. Tidak perlu berusaha mengganti ideologi Pancasila dengan ideologi berbasis agama dengan alasan bahwa ideologi Pancasila bukan ideologi beragama. Ideologi Pancasila adalah ideologi beragama.

BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Pancasila dan Agama sama-sama untuk Pedoman untuk kehidupan kita. Tapi bukan berarti pancasila adalah agama. Melainkan pancasila menekankan kepada kita saebagai warga negara Indonesia yang mengunakan pancasila sebagai Ideologi dan landasan untuk memiliki agama yang terteta pada sila ke-1 yang berbunyi ketuhana yang maha esa. Di indonesia pun membebaskan warga negaranya untuk memeluk 5 agama yang telah di akui oleh negara. Dengan kata lain “jangan pernah meng-agama-kan pancasila, dan jangan pula mem-Pancasilakan agama.



Baca Selengkapnya...

Pancasila dari Kepribadian Bangsa Indonesia Sendiri

I.            Pokok Permasalahan
Ada pandangan yang mengatakan bahwa lahirnya Pancasila diilhami gagasan-gagasan besar dunia dan pengalaman bangsa-bangsa lain. Dan ada yang mengatakan bahwa Pancasila berakar pada kepribadian bangsa Indonesia sendiri. Apakah memang Pancasila sebagai ideoligi gado-gado?

II.         Sejarah Lahirnya Pancasila di Indonesia
Ideologi dan dasar negara kita adalah Pancasila. Pancasila terdiri dari lima sila. Kelima sila itu adalah: Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusayawaratan perwakilan, dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Untuk mengetahui latar belakang atau sejarah Pancasila dijadikan ideologi atau dasar negara coba baca teks Proklamasi berikut ini.
Sebelum tanggal 17 Agustus bangsa Indonesia belum merdeka. Bangsa Indonesia dijajah oleh bangsa lain. Banyak bangsa-bangsa lain yang menjajah atau berkuasa di Indonesia, misalnya bangsa Belanda, Portugis, Inggris, dan Jepang. Paling lama menjajah adalah bangsa Belanda. Padahal sebelum kedatangan penjajah bangsa asing tersebut, di wilayah negara RI terdapat kerajaan-kerajaan besar yang merdeka, misalnya Sriwijaya, Majapahit, Demak, Mataram, Ternate, dan Tidore. Terhadap penjajahan tersebut, bangsa Indonesia selalu melakukan perlawanan dalam bentuk perjuangan bersenjata maupun politik. Perjuangan bersenjata bangsa Indonesia dalam mengusir penjajah, dalam hal ini Belanda, sampai dengan tahun 1908 boleh dikatakan selalu mengalami kegagalan.
Penjajahan Belanda berakhir pada tahun 1942, tepatnya tanggal 8 Maret. Sejak saat itu Indonesia diduduki oleh bala tentara Jepang. Namun Jepang tidak terlalu lama menduduki Indonesia. Mulai tahun 1944, tentara Jepang mulai kalah dalam melawan tentara Sekutu. Untuk menarik simpati bangsa Indonesia agar bersedia membantu Jepang dalam melawan tentara Sekutu, Jepang memberikan janji kemerdekaan di kelak kemudian hari. Janji ini diucapkan oleh Perdana Menteri Kaiso pada tanggal 7 September 1944. Oleh karena terus menerus terdesak, maka pada tanggal 29 April 1945 Jepang memberikan janji kemerdekaan yang kedua kepada bangsa Indonesia, yaitu janji kemerdekaan tanpa syarat yang dituangkan dalam Maklumat Gunseikan (Pembesar Tertinggi Sipil dari Pemerintah Militer Jepang di Jawa dan Madura).
Dalam maklumat itu sekaligus dimuat dasar pembentukan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Tugas badan ini adalah menyelidiki dan mengumpulkan usul-usul untuk selanjutnya dikemukakan kepada pemerintah Jepang untuk dapat dipertimbangkan bagi kemerdekaan Indonesia.
Keanggotaan badan ini dilantik pada tanggal 28 Mei 1945, dan mengadakan sidang pertama pada tanggal 29 Mei 1945 – 1 Juni 1945. Dalam sidang pertama ini yang dibicarakan khusus mengenai calon dasar negara untuk Indonesia merdeka nanti. Pada sidang pertama itu, banyak anggota yang berbicara, dua di antaranya adalah Muhammad Yamin dan Bung Karno, yang masing-masing mengusulkan calon dasar negara untuk Indonesia merdeka.


Muhammad Yamin mengajukan usul mengenai dasar negara secara lisan yang terdiri atas lima hal, yaitu:

1. Peri Kebangsaan
2. Peri Kemanusiaan
3. Peri Ketuhanan
4. Peri Kerakyatan
5. Kesejahteraan Rakyat
Selain itu Muhammad Yamin juga mengajukan usul secara tertulis yang juga terdiri atas lima hal, yaitu:

1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Persatuan Indonesia
3. Rasa Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Usulan ini diajukan pada tanggal 29 Mei 1945, kemudian pada tanggal 1 Juni 1945, Bung Karno mengajukan usul mengenai calon dasar negara yang terdiri atas lima hal, yaitu:

1. Nasionalisme (Kebangsaan Indonesia)
2. Internasionalisme (Perikemanusiaan)
3. Mufakat atau Demokrasi
4. Kesejahteraan Sosial
5. Ketuhanan yang Berkebudayaan

Kelima hal ini oleh Bung Karno diberi nama Pancasila. Lebih lanjut Bung Karno mengemukakan bahwa kelima sila tersebut dapat diperas menjadi Trisila, yaitu:

1. Sosio nasionalisme
2. Sosio demokrasi
3. Ketuhanan

Berikutnya tiga hal ini menurutnya juga dapat diperas menjadi Ekasila yaitu Gotong Royong.
Selesai sidang pertama, pada tanggal 1 Juni 1945 para anggota BPUPKI sepakat untuk membentuk sebuah panitia kecil yang tugasnya adalah menampung usul-usul yang masuk dan memeriksanya serta melaporkan kepada sidang pleno BPUPKI. Tiap-tiap anggota diberi kesempatan mengajukan usul secara tertulis paling lambat sampai dengan tanggal 20 Juni 1945. Adapun anggota panitia kecil ini terdiri atas delapan orang, yaitu:
1.    Ir. Soekarno
2. Ki Bagus Hadikusumo
3. K.H. Wachid Hasjim
4. Mr. Muh. Yamin
5. M. Sutardjo Kartohadikusumo
6. Mr. A.A. Maramis
7. R. Otto Iskandar Dinata
8. Drs. Muh. Hatta
Pada tanggal 22 Juni 1945 diadakan rapat gabungan antara Panitia Kecil, dengan para anggota BPUPKI yang berdomisili di Jakarta. Hasil yang dicapai antara lain disetujuinya dibentuknya sebuah Panitia Kecil Penyelidik Usul-Usul/Perumus Dasar Negara, yang terdiri atas sembilan orang, yaitu:

1. Ir. Soekarno
2. Drs. Muh. Hatta
3. Mr. A.A. Maramis
4. K.H. Wachid Hasyim
5. Abdul Kahar Muzakkir
6. Abikusno Tjokrosujoso
7. H. Agus Salim
8. Mr. Ahmad Subardjo
9. Mr. Muh. Yamin
Panitia Kecil yang beranggotakan sembilan orang ini pada tanggal itu juga melanjutkan sidang dan berhasil merumuskan calon Mukadimah Hukum Dasar, yang kemudian lebih dikenal dengan sebutan “Piagam Jakarta”.
Dalam sidang BPUPKI kedua, tanggal 10-16 juli 1945, hasil yang dicapai adalah merumuskan rancangan Hukum Dasar. Sejarah berjalan terus. Pada tanggal 9 Agustus dibentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Pada tanggal 15 Agustus 1945 Jepang menyerah tanpa syarat kepada Sekutu, dan sejak saat itu Indonesia kosong dari kekuasaan. Keadaan tersebut dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para pemimpin bangsa Indonesia, yaitu dengan memproklamasikan kemerdekaan Indonesia, pada tanggal 17 Agustus 1945. Sehari setelah proklamasi kemerdekaan PPKI mengadakan sidang, dengan acara utama (1) mengesahkan rancangan Hukum Dasar dengan preambulnya (Pembukaannya) dan (2) memilih Presiden dan Wakil Presiden.
Untuk pengesahan Preambul, terjadi proses yang cukup panjang. Sebelum mengesahkan Preambul, Bung Hatta terlebih dahulu mengemukakan bahwa pada tanggal 17 Agustus 1945 sore hari, sesaat setelah Proklamasi Kemerdekaan, ada utusan dari Indonesia bagian Timur yang menemuinya.
Intinya, rakyat Indonesia bagian Timur mengusulkan agar pada alinea keempat preambul, di belakang kata “ketuhanan” yang berbunyi “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” dihapus. Jika tidak maka rakyat Indonesia bagian Timur lebih baik memisahkan diri dari negara RI yang baru saja diproklamasikan. Usul ini oleh Muh. Hatta disampaikan kepada sidang pleno PPKI, khususnya kepada para anggota tokoh-tokoh Islam, antara lain kepada Ki Bagus Hadikusumo, KH. Wakhid Hasyim dan Teuku Muh. Hasan. Muh. Hatta berusaha meyakinkan tokoh-tokoh Islam, demi persatuan dan kesatuan bangsa.



Oleh karena pendekatan yang terus-menerus dan demi persatuan dan kesatuan, mengingat Indonesia baru saja merdeka, akhirnya tokoh-tokoh Islam itu merelakan dicoretnya “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” di belakang kata Ketuhanan dan diganti dengan “Yang Maha Esa”.
III.        Pengertian Ideologi

Ideologi berasal dari bahasa Yunani yang terdiri dari dua kata yaitu idea berarti raut muka, perawakan, gagasan dan buah pikiran dan logia yang berarti ajaran. Dengan demikian ideologi adalah ajaran atau ilmu tentang gagasan dan buah pikiran.
Pengertian ideologi secara umum adalah suatu kumpulan gagasan, ide, keyakinan serta kepercayaan yang bersifat sistematis yang mengarahkan tingkah laku seseorang dalam berbagai bidang kehidupan seperti:
1.Bidang Kebudayaan,
2.Bidang Keagamaan.
Maka ideologi negara dalam arti cita-cita negara menjadi dasar bagi sistem kenegaraan untuk seluruh rakyatdan bangsa yang bersangkutan pada hakekatnya merupakan asas kerohanian yang antara lain memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1.Mempunyai derajat yang tinggi sebagi nilaihidup kebangsaan dan kenegaraan.
2.Oleh karena itu mewujudkan suatu asas kerohanian, pandangan unia, pandangan hidup, pedoman hidup, pegangan hidup yang dipelihara, dikembangkan, diamalkan, dilestarikan kepada generasi berikutnya, diperjuangkan dan dipertahankandengan kesediaan berkoban.
I.            Tinjauan Terhadap Masalah
Pengertian dari masalah bahwa lahirnya Pancasila diilhami gagasan besar dunia dan pengalaman bangsa lain, dan Pancasila berakar pada kepribadian bangsa Indonesia itu sudah berbeda.
Pancasila yang diilhami dari gagasan besar dunia dan pengalaman bangsa lain tidak benar, tetapi kalau sebagai acuan dari pembuatan Pancasila bisa jadi iya. karena pembentukan Pancasila itu sendiri waktu masih zaman penjajahan, dan oleh karena itu pencetus dari Pancasila menjadikan bangsa lain dengan ideology yang sama dengan bangsa Indonesia sebagai pembelajaran untuk Indonesia yang lebih baik lagi untuk kedepanya
 Dari Rangkuman di atas dapat kita lihat Pancasila merujuk pada sejarah bangsa, jati diri, sifat dan karakter bangsa dan di buat oleh pemikiran anak bangsa sendiri, maka Pancasila memang berakar dari kepribadian bangsa Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa pendidikan Pancasila dilandasi oleh kepribadian bangsa Indonesia sendiri. Dengan demikian, keaslian ideologi kita ini tidak diragukan lagi.







II.         Kesimpulan

Pancasila merupakan sebuah ideology dan pandangan hidup bangsa Indonesia yang terlahir dan bersumber dari adanya pemikiran-pemikiran anak bangsa, jadi Pancasila bukanlah merupakan ideology gado-gado atau campuran dari bangsa-bangsa lain. Melihat gagasan-gagasan bangsa lain hanyalah sebagai acuan untuk membuat ideology yang lebih baik dan sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia itu sendiri, karena dari segi ciri khasnya pun berbeda dengan pandangan-pandangan lainnya.
Baca Selengkapnya...

Friday, 31 October 2014

NATURAL RESOURCES EFFECTING OUR ECONOMY



Semakin cepat pertumbuhan ekonomi akan semakin banyak barang sumber daya yang diperlukan dalam proses produksi. Pada gilirannya akan mengurangi tersedianya sumber daya alam yang ada di dalam bumi karena barang sumber daya itu harus diambil dari tempat persediaan sumber daya alam. Dengan demikian dapat dikatakan ada hubungan yang positif antara jumlah dan kuantitas barang sumber daya dan pertumbuhan ekonomi, taetapi sebaliknya ada hubungan yang negatif antara pertumbuhan ekonomi dan tersedianya sumber daya alam yang ada di dalam bumi.

Antara pertumbuhan ekonomi dan persediaan sumberdaya mempunyai hubungan yang negatif artinya semakin cepat pertumbuhan ekonomi suatu perekonomian akan semakin menipis tersedianya sumberdaya alam di negara yang bersangkutan. Pembangunan berwawasan lingkungan adalah pembangunan yang memperlakukan sumberdaya alam dengan melihat hasil positif maupun negatifnya. Sesungguhnya ada dua pola penting dalam melaksanakan pembangunan yang didasarkan atas Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) dan pola pembangunan yang didasarkan atas Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Oleh karana itu diperlukan perbaikan yang mendasar di dalam perencanaan dan pengelolaan pembangunan sumberdaya alam. Pola pembangunan yang hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi perlu diganti dengan pembangunan berkelanjutan. Pendekatan dan praktek pengelolaan. yang selama ini dilaksanakan secara sektoral dan terpilah-pilah, perlu diperbaiki melalui pendekatan pengelolaan secara terpadu dan berkelanjutan di bidang tata ruang ataupun pengelolaan sumber daya alam dan dampak terhadap lingkungan.



Referensi :

http://www.youtube.com/




Baca Selengkapnya...

Tuesday, 28 October 2014

SUNGAI CILIWUNG YANG MENJADI SAHABAT BAGI MASYARAKAT




Sungai Ciliwung? Mendengar nama sungai itu kita langsung membayangkan air yang kotor, banjir, banyaknya sampah, dan Sungai Ciliwung masih banyak menyimpan kisah lainnya. Kenyataan sekarang sungai ciliwung memang kenyataan seperti itu sekarang. Tetapi bagi masyarakat bantaran Sungai Ciliwung adalah sungai yang mempunyai peran penting di kehidupan sehari-sehari mereka biarpun keadaan yang sebenarnya tidak memungkinkan untuk kehidupan sehari-hari.

Salah satunya warga Bukit Duri yang memanfaatkan sungai itu untuk kehidupan sehari-hari. Salah satunya air sungai ciliwung, biarpun kotor dan banyak sampah masyarakat tetap memakai untuk mencuci pakaiannya di sungai tersebut. Tidak dapat kita hindari dengan mencuci di sungai tersebut banyak penyakit yang akan mereka dapatkan, tetapi apa daya dengan keterbatasan warga sekitar mau tidak mau memakai airnya dengan alas an kekurangan air di rumahnya.

Banjir itulah kata-kata yang tidak asing lagi bagi masyarakat Bukit Duri, tiap tahun pada musim hujan Sungai Ciliwung akan menggenangi daerah tersebut, warga tidak dapat berbuat apa-apa dengan keadaan tersebut dengan rumahnya yang berada di pinggiran sungai. Dengan menyimpan harta benda yang beharga biar tak terkena banjir itulah yang hanya dapat warga lakukan.

Dengan semakin parahnya sungai tersebut warga mulai sadar akan dampak negatifnya bagi mereka. Dengan tumpukan sampah yang berada di pinggiran warga tidak dapat menyaksikan berlama-lama sampah tersebut, kalau membiarkan sampah tersebut pasti akan bertambah dan terus bertambah karena tempat sampah yang bisa di bilang tidak ada. Dengan inisiatif warga menyulap tumpukan sampah tersebut menjadi pasar supaya tumpukan sampah tersebut tidak terus bertambah. Dengan memanfaatkan lahan tersebut warga juga bisa mencari penghasilan disana.

Itulah segelintir kehidupan yang berada di bantaran Sungai Ciliwung. Warga harus beradaptasi dengan lingkungan yang memang di bilang tidak layak untuk di tempati, warga masih memanfaatkan Sungai Ciliwung tersebut untuk kehidupan sehari-hari.

Referensi
1. http://www.youtube.com/
Baca Selengkapnya...

Wednesday, 27 November 2013

MASIH BANYAKNYA DISKRIMINASI DI INDONESIA

   Kita perlu tahu bahwa di negara kita Indonesia ini masih banyak sekali terjadi kasus diskriminasi. Diskriminasi suku, ras, sampai agama masih sangat merajalela. Padahal di mata dunia, Indonesia merupakan suatu bangsa yang bercirikan berbagai suku, ras dan agama. Itu merupakan ciri dari landasan negara kita yaitu Pancasila. Makna dari pacasila itu sudah sempurna. Yang dimana salahsatunya merupakan aturan untuk mempersatukan rakyat Indonesia.

       Sebagai negara yang sangat kaya akan budaya maupun sumber daya alam, seharusnya Indonesia harus bebas dari diskriminasi. Disini saya tidak ada bermaksud untuk memojokan atau membela salah satu agama, ras, atau suku. Pada pembahasan ini saya bertujuan untuk meluruskan agar diskriminasi tidak bahkan terhapus di negara tercinta kita ini.

       Kembali lagi membahas masalah Indonesia yang memiliki berbagai budaya. semua orang yakin dan percaya bahwa di setiap negara pasti sering terjadi diskriminasi. Dan memang setiap wilayah memiliki jenis diskriminasi yang berbeda. Yang saya tahu selama ini ialah di benua eropa yang dominan adalah diskriminasi ras. Atau bahasa sehari-hari kita adalah rasis. Kita sering mendengar berita media bahwa di eropa sering sekali terjadi rasisme.



       Berbeda dengan di Asia. Kita lihat saja di negara kita. Indonesia. Yang paling dominan adalah diskriminasi soal agama. Mungkin makanan sehari-hari kita sering mendengar pertikaian masalah agama di Indonesia. Agama bukan dibuat menjadi pedoman lagi. Tapi seolah hanya untuk menjatuhkan agama lain. Jangankan menjatuhkan agama lain, sesama agama yang berbeda pendapatpun saling menjatuhkan. Tidak perlu kita ambil contoh lagi. Buat apa? Toh kita sudah tahu apa saja kasus-kasus mengenai diskriminasi agama di Indonesia ini bukan? Saya sendiri tak mengerti apa sebenarnya tujuannya.



      Apakah sebenarnya tidak pernah berpikir bahwa kita semua makhluk di bumi ini memiliki pandangan yang sama? Ya, memang semua tidak sama. Tapi saya yakin semua ingin melakukan kebaikan bukan? Agama mana yang mengajarkan keburukan? Intinya semua sama bukan? Jadi buat apa kita menjatuhkan satu sama lain.

         Tidak perlu saling menjatuhkan tapi yang perlu sekarang adalah saling merangkul. Kita tidak boleh bersifat primodial. Karena memang negara kita berprinsip persatuan bukan individu atau mayoritas. Memang agama merupan suatu yang sangat pengting. Agama merupakan tameng hidup, pedoman hidup, dan peta kehidupan kita agar dalam hidup kita sejalan dengan kehendak Tuhan yaitu mengedepankan kebaikan serta melakukan persatuan atar masyarakat. Biarkanlah mereka yang tak memiliki iman melakukan diskriminasi. Tapi ingatlah jangan pernah kita melakukannya. Kita ini satu. Kita ini memiliki warna darah yang sama. Kita manusia. Kita punya hati. Kita punya perasaan. Jadi bersatulah demi memajukan bersama bangsa ini.

         Intinya disini adalah, kita harus saling mengisi. Kita harus saling memiliki. Kita masyarakat Indonesia memang berbeda-beda, tapi itulah suatu keunikan yang akan bisa memberi pelajaran yang namanya persatuan. Kita harus beruntung hidup di Indonesia yang hidup dengan landasan demokrasi

- Reviewer: Oscar AS - ItemReviewed:

Baca Selengkapnya...

Saturday, 9 November 2013

IBU

           Kalau kita berbicara Masalah seorang Ibu rasanya hati ini ingin menangis dikarenakan  belum bisa membahagiakan seorang ibu yang telah membuat saya lahir dimuka bumi ini, Seorang ibu yang telah menjaga selama 9 bulan dalam kandungan dan mempertaruhkan nyawanya demi kita supaya kita dapat lahir di dunia ini, Dengan ibu pula yang telah merawat kita sampai dewasa.

           Seorang Ibu memang Jasanya tak terhingga kepada kita, karena kasih sayang seorang Ibu kita bisa sampai menikmati hidup sampai sekarang, Mungkin Ibu bisa disebut juga dengan Malaikat dalam Hidupku. Maka jangan sia-siakan ketulusan dan kebaikan Ibu kepada kita, Bahagiakanlah Ibu kamu selagi Ibu kamu Masih Hidup.
Seperti yang kukutip dari Syair Iwan Fals dalam lagunya berjudul ibu :

Ribuan kilo jalan yang kau tempuhLewati rintang untuk aku anakmuIbuku sayang masih terus berjalanWalau tapak kaki, penuh darah. penuh nanah
Seperti udara. kasih yang engkau berikanTak mampu ku membalas.ibu.ibuIngin kudekat dan menangis di pangkuanmuSampai aku tertidur, bagai masa kecil duluLalu doa-doa baluri sekujur tubuhkuDengan apa membalas.ibu.ibu.


 ingatlah jasa-jasa ibumu. semua yang telah dia berikan tidak akan pernah kita gantikan
Baca Selengkapnya...

DEMOKRASI INDONESIA ?

         

 


       Sistem demokrasi ini menjadi sistem yang paling banyak dipakai oleh negara-negara di dunia. Secara harfiah demokrasi dimaknai sebagai sistem kekuasaan pemerintahan yang berada di tangan rakyat kebanyakan (Demos), artinya kekuasaan tidak berada di tangan penguasa tunggal secara turun temurun. Namun kenyataannya definisi demokrasi ini pun telah mengalami perkembangan dari masa ke masa, tapi apapun perkembangannya, ada karakteristik yang mau tidak mau harus ada dalam setiap model demokrasi yaitu adanya kebebasan warga masyarakat untuk melakukan pilihan dan untuk berbuat serta dalam kesetaraan derajat dan martabat semua orang.
            Di Indonesia, demokrasi sebagai sistem pemerintahan telah mulai diterapkan sejak awal kemerdekaan dengan diterapkannya sistem demokrasi liberal, dipilihnya demokrasi sebagai sistem pemerintahan berakar dari keraguan dan penolakan atas ekonomi kapitalisme liberal yang melandasi kehidupan dunia yang berkembang secara berhasil di negara-negara barat.
            Kegagalan demokrasi liberal di awal kemerdekaan kemudian coba diganti dengan membangun sistem kenegaraan yang otoritarian oleh rezim Soekarno dan dilanjutkan oleh rezim Soeharto selama kurun waktu hampir 50 tahun. Sejak kran demokrasi dibuka tahun 1998, sistem demokrasi kembali coba dihidupkan lagi sebagai sistem pemerintahan di Indonesia.
            Demokrasi yang dikehendaki sebagai pilihan sistem pemerintahan Indonesia adalah demokrasi yang selaras dengan nilai-nilai pancasila dan karakter bangsa Indonesia yang kemudian dirumuskan menjadi demokrasi pancasila. Tapi pada perjalanannya, sistem demokrasi pancasila yang sangat diharapkan itu tidak dijalankan dengan sungguh-sungguh. Akibatnya banyak sekali arus penolakan terhadap sistem demokrasi tersebut. Demokrasi yang diharapkan dapat mewujudkan kesejahteraan rakyat justru menimbulkan kesengsaraan bagi rakyat. Maka kemudian sejarah mencatat gelombang penolakan dari kaum Islam radikal yang membawa ide membangun negara dengan basis agama atau kaum nasionalisme radikal yang mengusung pemikiran tentang demokrasi ala Indonesia yang berakar pada tradisi, semuanya itu adalah buntut kekecewaan terhadap sistem demokrasi yang mengalami penyimpangan.
            Demokrasi yang ideal seharusnya memenuhi dua aspek utama yang menjadi indikator berjalannya demokrasi. Aspek yang pertama yaitu demokrasi prosedural, dalam artian demokrasi harus memenuhi prosedur-prosedur standar untuk bisa disebut demokrasi, misalnya adanya partai politik, adanya pemilihan umum, dan lain sebagainya. Aspek yang kedua yaitu demokrasi substansial, aspek ini lebih tinggi tingkatannya daripada demokrasi prosedural. Dalam demokrasi substansial, demokrasi bukan hanya selesai dengan terpenuhinya prosedur-prosedur untuk disebut sebagai sistem demokrasi tapi juga harus menyentuh substansi dari prosedur demokrasi itu sendiri, misalnya : adanya parpol yang memenuhi standar, adanya pemilu yang berkualitas dan lain sebagainya.
            Di Indonesia sendiri demokrasi berjalan baru sebatas demokrasi prosedural, belum masuk ke tahap demokrasi substansial. Secara prosedur, Indonesia memang sudah bisa disebut sebagai negara demokrasi karena prosedur-prosedur standar demokrasi sudah terpenuhi, misalnya : adanya kebebasan untuk mendirikan parpol dan itu sudah diatur dalam undang-undang, adanya pemilu, bahkan sejak kemerdekaan sudah 10 kali pemilu diadakan di Indonesia, tiga diantaranya di era reformasi.adanya lembaga penyelenggara pemilu (KPU) dan adanya perangkat-perangkat demokrasi yang lain sehingga secara procedural Indonesia sudah bisa disebut sebagai negara demokrasi.
            Tapi sayang, demokrasi yang berjalan di Indonesia baru sebatas tataran prosedural, belum sampai pada tataran substansi. Dalam prakteknya, masih banyak substansi-substansi demokrasi yang belum terpenuhi dalam sistem demokrasi Indonesia. Masih banyak catatan-catatan buruk yang perlu dicarikan solusinya kedepan
Baca Selengkapnya...